Kompetensi Pedagogi Guru dan Penerapannya serta Ruang Lingkupnya
KOMPETENSI PEDAGOGI GURU DAN PENERAPANNYA
PPG PJOK Terbaru,- Pendidikan
suatu Negara/bangsa tentu sangat dipengaruhi oleh peran seorang guru. Seorang
guru memiliki tugas dan tanggung jawab terhadap peserta didiknya dalam
menyampaikan ilmu dan pengalaman belajar, selain itu guru juga memiliki tugas
dan tanggungjawab pada Negara yaitu membangun pendidikan karakter warga Negara
serta membangun kualitas manusia Negara. Oleh karena itu, tugas, tanggung
jawab, dan beban seorang guru sangatlah berat.
DEFINISI KOMPETENSI
PPG PJOK Terbaru,- Kompetensi
yang disebutkan dalam Undang-undang No. 14 Tahun 2005 Pasal 8 adalah Standar
Kompetensi Guru. Undang-undang No. 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen juga
menjelaskan bahwa kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan
perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam
melaksanakan tugas keprofesionalan. Standar Kompetensi Guru tertuang dalam
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional mengenai standar kualifikasi akademik serta
kompetensi guru. Pada peraturan tersebut menyebutkan bahwa guru professional
harus memiliki 4 kompetensi guru professional. 4 Kompetensi Guru Profesional
tersebut antara lain Kompetensi Pedagogi, Kompetensi Sosial, KompetensiKepribadian, dan Kompetensi Profesional.
Baca Juga: 4 Kompetensi Guru Profesional
DEFINISI KOMPETENSI PEDAGOGI
Pada
halaman tulisan ini, kami akan fokus memberikan informasi terkait KompetensiPedagogi Guru Profesional.
PPG PJOK Terbaru,- Semua
guru tentu sering mendengar kata pedagogi. Pedagogi merupakan hal yang wajib
dimiliki oleh seorang guru sebagai bagian dari kompetensi guru. Kompetensi
pedagogi adalah kemapuan seorang guru untuk bisa mengelola proses pembelajaran
atau interaksi belajar mengajar dengan peserta didik. Jika seorang guru sudah
memiliki kompetensi pedagogi maka akan tercipta suatu kondisi kelas yang
sempurna. Pendapat lain mengungkapkan Kompetensi
pedagogik yaitu kemampuan yang harus dimiliki guru berkenaan dengan
karakteristik siswa dilihat dari berbagai aspek seperti moral, emosional, dan
intelektual. Seorang guru harus mampu menguasai teori belajar dan
prinsip-prinsip belajar, karena siswa memiliki karakter, sifat, dan interest
yang berbeda.
PPG PJOK Terbaru,- Berkenaan dengan pelaksanaan kurikulum,
seorang guru harus mampu mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan
masing-masing dan disesuaikan dengan kebutuhan lokal. Pedagogik berasal dari
bahasa Yunani yakni paedos yang artinya anak laki-laki,
dan agogos yang artinya mengantar, membimbing. Jadi pedagogik
secara harfiah membantu anak laki-laki zaman Yunani Kuno yang pekerjaannya
mengantarkan anak majikannya pergi ke sekolah. Menurut Prof. Dr. J. Hoogeveld
(Belanda), pedagogik ialah ilmu yang mempelajari masalah membimbing anak kearah
tujuan tertentu, yaitu supaya kelak ia mampu secara mandiri menyelesaikan tugas
hidupnya. Sedangkan Langeveld (1980) membedakan istilah pedagogik dengan
istilah pedagogi. Pedagogik diartikannya sebagai ilmu pendidikan yang lebih
menekankan pada pemikiran dan perenungan tentang pendidikan. Sedangkan istilah
pedagogi artinya pendidikan yang lebih menekankan kepada praktek, yang
menyangkut kegiatan mendidik, membimbing anak.
Baca Juga : 4 Kompetensi Guru Profesional
ASPEK KOMPETENSI PEDAGOGI
PPG PJOK Terbaru,- Kompetensi pedagogi ini, terdiri dari 7 aspek. Di bawah ini kami sajikan informasi
mengenai 7 aspek pedagogi yang wajib dimiliki atau dikuasai oleh seorang guru.
1. Karakteristik
Peserta Didik.
Setiap guru wajib mengetahui karakteristik
peserta didiknya sebagai bentuk langkah awal sebelum memberikan materi
pembelajaran. Hal tersebut dikarenakan setiap peserta didik memiliki keunikan
tersendiri serta kemampuan berbeda-beda. Informasi karakter peserta didik dapat
diketahui melalui kegiatan identifikasi peserta didik. Identifikasi peserta
didik ini dilakukan di awal pertemuan dengan peserta didik. Hal tersebut
dilakukan agar guru mengetahui keunikan atau perbedaan peserta didik dari
berbagai macam aspek diantaranya aspek intelektual, aspek emosional, aspek
sosial, aspek moral, aspek fisik dan lain sebagainya. Kegiatan identifikasi
peserta didik ini dapat dilakukan menggunakan berbagai macam pendekatan dan
instrument, dapat melalui kuisioner, dapat juga melalui wawancara singkat baik
dengan peserta didik maupun orangtua/wali peserta didik.
2. Teori
Belajar dan Prinsip Pembelajaran yang Mendidik
Setiap guru harus menguasai setiap materi
pembelajaran pada mata pelajaran yang diampuh. Materi pembelajaran berupa teori
harus dapat diterangkan kepada peserta didik secara jelas. Materi pembelajaran
berupa praktikum harus bisa dicontohkan atau bisa menunjukkan media demonstrasi
secara jelas kepada peserta didik. Sesuai dengan aspek pertama tadi mengenai
karakteristik peserta didik tentu akan dijumpai peserta didik yang
beranekaragam sehingga guru harus dapat menyajikan materi pembelajaran dengan
tepat dan jelas menggunakan pendekatan tertentu dengan menerapkan strategi,
teknik atau metode yang kreatif dan penuh inovasi.
3. Pengembangan
Kurikulum
Guru harus dapat mengembangkan kurikulum yang
sudah diberlakukan dan ditentukan dalam Permendiknas. Kompetensi Inti dan
Kompetensi Dasar yang sudah ada dari pemerintah tinggal dikembangkan oleh guru dalam
Indikator dan Tujuan Pembelajaran yang disesuaikan dengan kondisi dan
kebutuhan. Pengembangan kurikulum yang dilakukan oleh guru dimulai dari
identifikasi kurikulum, identifikasi indicator, penyusunan silabus, penyusunan
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), Bahan Ajar, Media Ajar, Instrumen
Penilaian, dan Analisis Penilaian. Pengambangan yang dilakukan guru terhadap
kurikulum harus mengacu pada relevansi, efisiensi, efektivitas, kontinuitas,
integritas, dan fleksibilitas.
Baca Selengkapnya di 4 Kompetensi Guru Profesional
4. Pembelajaran
yang Mendidik
Setiap guru diharuskan tidak hanya
menyampaikan materi pembelajaran, akan tetapi juga melakukan pendampingan.
Materi pembelajaran dan sumber materi harus bisa dioptimalkan untuk mencapai
tujuan pendidikan nasional yaitu membentuk karakter bangsa dan menciptakan
generasi emas bangsa Indonesia.
5. Pengembangan
Potensi Peserta Didik
Berdasarkan aspek pertama tadi yaitu
karakteristik peserta didik tentu setiap guru mengetahui bahwa setiap peserta
didik memiliki potensi yang berbeda-beda. Setiap potensi peserta didik yang
berbeda-beda haruslah di analisis oleh guru sehingga guru dapat menciptakan
metode pembelajaran yang sesuai dan dapat mengaktualisasikan setiap potensi
yang dimiliki oleh peserta didik.
6. Cara
Berkomunikasi
Guru adalah pendidik yang terdidik. Seorang
guru diharuskan menyampaikan materi dengan tutur komunikasi yang efektif
sehingga peserta didik dapat menerima setiap informasi yang diberikan dengan
senang hati. Selain itu, guru juga haruslah berkomunikasi dengan santun dan
penuh empati kepada peserta didik karena seyogyanya guru adalah teladan bagi
setiap peserta didik dan lingkungannya.
7. Penilaian
dan Evaluasi Belajar
Berhubungan dengan aspek ketiga yaitu
pengembangan kurikulum, guru juga harus dapat melakukan peniaian dan evaluasi
belajar. Penilaian yang dilakukan mrliputi penilaian proses dan hasil belajar.
Setiap penilaian harus dilakukan secara berkesinambungan. Penilaian sendiri
terdiri dari penilaian kognitif, afektif dan psikomotorik. Setelah penilaian
dilakukan, guru juga harus mengevaluasi dari hasil penilaian tersebut. Jika
hasil penilaian belum sesuai dengan hasil yang diharapkan maka sudah semestinya
guru tersebut mengevaluasi semua kegiatan pembelajaran yang dilakukannya dengan
melakukan Penelitian Tindakan Kelas (PTK).
PPG PJOK Terbaru,- Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan guru
dalam mengelola pembelajaran, sekurang-kurangnya meliputi
- Pemahaman wawasan atau landasan kependidikan,
- Pemahaman terhadap peserta didik,
- Pengembangan kurikulum/silabus,
- Perancangan pembelajaran,
- Pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis,
- Pemanfaatan teknologi pembelajaran,
- Evaluasi proses dan hasil belajar, dan
- Pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
PPG PJOK Terbaru,- Secara umum istilah pedagogik (pedagogi)
dapat beri makna sebagai ilmu dan seni mengajar anak-anak. Sedangkan ilmu
mengajar untuk orang dewasa ialah andragogi. Melalui pengertian itu maka
pedagogik adalah sebuah pendekatan pendidikan berdasarkan tinjauan psikologis
anak. Pendekatan pedagogik muaranya adalah membantu siswa melakukan kegiatan
belajar. Perkembangannya, pelaksanaan pembelajaran itu dapat menggunakan
pendekatan kontinum, yaitu dimulai dari pendekatan pedagogi yang diikuti oleh
pendekatan andragogi, atau sebaliknya yaitu dimulai dari pendekatan andragogi
yang diikuti pedagogi, demikian pula daur selanjutnya;
andragogi-pedagogi-andragogi, dan seterusnya.
RUANG LINGKUP KOMPETENSI PEDAGOGI
PPG PJOK Terbaru,- Rumusan kompetensi pedagogik di dalam
Penjelasan Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005, Tentang Standar
Nasional Pendidikan, pasal 28 ayat 3 bahwa kompetensi ialah kemampuan mengelola
pembelajaran peserta didik yang meliputi;
- Pemahaman terhadap peserta didik,
- Perancangan dan pelaksanaan pembelajaran,
- Evaluasi hasil belajar,
- Pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
PPG PJOK Terbaru,- Maksud dari kompetensi pedagogik ialah
kemampuan dalam pengolahan pembelajaran peserta didik yang meliputi; a)
pemahaman wawasan atau landaskan kependidikan, b) pemahaman terhadap peserta
didik, c) pengembangan kurikulum/silabus, d) perancangan pembelajaran, e)
pemanfaatan teknologi pembelajaran, f) evaluasi proses dan hasil belajar, g)
pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang
dimilikinya.
PPG PJOK Terbaru,- Berdasarkan beberapa pengertian seperti
tersebut di atas dengan kompetensi pedagogik maka guru mempunyai
kemampuan-kemampuan sebagai berikut:1) Mengaktualisasikan landasan mengajar, 2)
Menguasai ilmu mengajar (didaktik metodik), 3) Mengenal siswa, 4) Menguasai
teori motivasi, 5) Mengenali lingkungan masyarakat, 6) Menguasai penyusunan
kurikulum, 7) Menguasai teknik penyusunan RPP, 8) Menguasai pengetahuan
evaluasi pembelajaran, dll.
Baca Juga:
Kompetensi Sosial Guru Profesional
Comments
Post a Comment
Silahkan sampaikan komentar anda secara bijak dan sesuai dengan pembahasan