Kompetensi Pedagogi Guru dan Penerapannya serta Ruang Lingkupnya

KOMPETENSI PEDAGOGI GURU DAN PENERAPANNYA

PPG PJOK Terbaru,- Pendidikan suatu Negara/bangsa tentu sangat dipengaruhi oleh peran seorang guru. Seorang guru memiliki tugas dan tanggung jawab terhadap peserta didiknya dalam menyampaikan ilmu dan pengalaman belajar, selain itu guru juga memiliki tugas dan tanggungjawab pada Negara yaitu membangun pendidikan karakter warga Negara serta membangun kualitas manusia Negara. Oleh karena itu, tugas, tanggung jawab, dan beban seorang guru sangatlah berat.

DEFINISI KOMPETENSI

PPG PJOK Terbaru,- Kompetensi yang disebutkan dalam Undang-undang No. 14 Tahun 2005 Pasal 8 adalah Standar Kompetensi Guru. Undang-undang No. 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen juga menjelaskan bahwa kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Standar Kompetensi Guru tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional mengenai standar kualifikasi akademik serta kompetensi guru. Pada peraturan tersebut menyebutkan bahwa guru professional harus memiliki 4 kompetensi guru professional. 4 Kompetensi Guru Profesional tersebut antara lain Kompetensi Pedagogi, Kompetensi Sosial, KompetensiKepribadian, dan Kompetensi Profesional.

Baca Juga: 4 Kompetensi Guru Profesional

DEFINISI KOMPETENSI PEDAGOGI

Pada halaman tulisan ini, kami akan fokus memberikan informasi terkait KompetensiPedagogi Guru Profesional.

PPG PJOK Terbaru,- Semua guru tentu sering mendengar kata pedagogi. Pedagogi merupakan hal yang wajib dimiliki oleh seorang guru sebagai bagian dari kompetensi guru. Kompetensi pedagogi adalah kemapuan seorang guru untuk bisa mengelola proses pembelajaran atau interaksi belajar mengajar dengan peserta didik. Jika seorang guru sudah memiliki kompetensi pedagogi maka akan tercipta suatu kondisi kelas yang sempurna. Pendapat lain mengungkapkan Kompetensi pedagogik yaitu kemampuan yang harus dimiliki guru ber­kenaan dengan karakteristik siswa dilihat dari berbagai aspek seperti moral, emosional, dan intelektual. Seorang guru harus mampu menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip belajar, karena siswa memiliki karakter, sifat, dan interest yang berbeda.

PPG PJOK Terbaru,- Berkenaan dengan pelaksanaan kurikulum, seorang guru harus mampu mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan masing-masing dan disesuaikan dengan kebutuhan lokal. Pedagogik berasal dari bahasa Yunani yakni paedos yang artinya anak laki-laki, dan agogos yang artinya mengantar, membimbing. Jadi pedagogik secara harfiah membantu anak laki-laki zaman Yunani Kuno yang pekerjaannya mengantarkan anak majikannya pergi ke sekolah. Menurut Prof. Dr. J. Hoogeveld (Belanda), pedagogik ialah ilmu yang mempelajari masalah membimbing anak kearah tujuan tertentu, yaitu supaya kelak ia mampu secara mandiri menyelesaikan tugas hidupnya. Sedangkan Langeveld (1980) membedakan istilah pedagogik dengan istilah pedagogi. Pedagogik diartikannya sebagai ilmu pendidikan yang lebih menekankan pada pemikiran dan perenungan tentang pendidikan. Sedangkan istilah pedagogi artinya pendidikan yang lebih menekankan kepada praktek, yang menyangkut kegiatan mendidik, membimbing anak.

Baca Juga : 4 Kompetensi Guru Profesional

ASPEK KOMPETENSI PEDAGOGI

PPG PJOK Terbaru,- Kompetensi pedagogi ini, terdiri dari 7 aspek. Di bawah ini kami sajikan informasi mengenai 7 aspek pedagogi yang wajib dimiliki atau dikuasai oleh seorang guru.

1.   Karakteristik Peserta Didik.

Setiap guru wajib mengetahui karakteristik peserta didiknya sebagai bentuk langkah awal sebelum memberikan materi pembelajaran. Hal tersebut dikarenakan setiap peserta didik memiliki keunikan tersendiri serta kemampuan berbeda-beda. Informasi karakter peserta didik dapat diketahui melalui kegiatan identifikasi peserta didik. Identifikasi peserta didik ini dilakukan di awal pertemuan dengan peserta didik. Hal tersebut dilakukan agar guru mengetahui keunikan atau perbedaan peserta didik dari berbagai macam aspek diantaranya aspek intelektual, aspek emosional, aspek sosial, aspek moral, aspek fisik dan lain sebagainya. Kegiatan identifikasi peserta didik ini dapat dilakukan menggunakan berbagai macam pendekatan dan instrument, dapat melalui kuisioner, dapat juga melalui wawancara singkat baik dengan peserta didik maupun orangtua/wali peserta didik.

2.   Teori Belajar dan Prinsip Pembelajaran yang Mendidik

Setiap guru harus menguasai setiap materi pembelajaran pada mata pelajaran yang diampuh. Materi pembelajaran berupa teori harus dapat diterangkan kepada peserta didik secara jelas. Materi pembelajaran berupa praktikum harus bisa dicontohkan atau bisa menunjukkan media demonstrasi secara jelas kepada peserta didik. Sesuai dengan aspek pertama tadi mengenai karakteristik peserta didik tentu akan dijumpai peserta didik yang beranekaragam sehingga guru harus dapat menyajikan materi pembelajaran dengan tepat dan jelas menggunakan pendekatan tertentu dengan menerapkan strategi, teknik atau metode yang kreatif dan penuh inovasi.

3.   Pengembangan Kurikulum

Guru harus dapat mengembangkan kurikulum yang sudah diberlakukan dan ditentukan dalam Permendiknas. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar yang sudah ada dari pemerintah tinggal dikembangkan oleh guru dalam Indikator dan Tujuan Pembelajaran yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan. Pengembangan kurikulum yang dilakukan oleh guru dimulai dari identifikasi kurikulum, identifikasi indicator, penyusunan silabus, penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), Bahan Ajar, Media Ajar, Instrumen Penilaian, dan Analisis Penilaian. Pengambangan yang dilakukan guru terhadap kurikulum harus mengacu pada relevansi, efisiensi, efektivitas, kontinuitas, integritas, dan fleksibilitas.

Baca Selengkapnya di 4 Kompetensi Guru Profesional

4.   Pembelajaran yang Mendidik

Setiap guru diharuskan tidak hanya menyampaikan materi pembelajaran, akan tetapi juga melakukan pendampingan. Materi pembelajaran dan sumber materi harus bisa dioptimalkan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional yaitu membentuk karakter bangsa dan menciptakan generasi emas bangsa Indonesia.

5.   Pengembangan Potensi Peserta Didik

Berdasarkan aspek pertama tadi yaitu karakteristik peserta didik tentu setiap guru mengetahui bahwa setiap peserta didik memiliki potensi yang berbeda-beda. Setiap potensi peserta didik yang berbeda-beda haruslah di analisis oleh guru sehingga guru dapat menciptakan metode pembelajaran yang sesuai dan dapat mengaktualisasikan setiap potensi yang dimiliki oleh peserta didik.

6.   Cara Berkomunikasi

Guru adalah pendidik yang terdidik. Seorang guru diharuskan menyampaikan materi dengan tutur komunikasi yang efektif sehingga peserta didik dapat menerima setiap informasi yang diberikan dengan senang hati. Selain itu, guru juga haruslah berkomunikasi dengan santun dan penuh empati kepada peserta didik karena seyogyanya guru adalah teladan bagi setiap peserta didik dan lingkungannya.

7.   Penilaian dan Evaluasi Belajar

Berhubungan dengan aspek ketiga yaitu pengembangan kurikulum, guru juga harus dapat melakukan peniaian dan evaluasi belajar. Penilaian yang dilakukan mrliputi penilaian proses dan hasil belajar. Setiap penilaian harus dilakukan secara berkesinambungan. Penilaian sendiri terdiri dari penilaian kognitif, afektif dan psikomotorik. Setelah penilaian dilakukan, guru juga harus mengevaluasi dari hasil penilaian tersebut. Jika hasil penilaian belum sesuai dengan hasil yang diharapkan maka sudah semestinya guru tersebut mengevaluasi semua kegiatan pembelajaran yang dilakukannya dengan melakukan Penelitian Tindakan Kelas (PTK).

PPG PJOK Terbaru,- Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran, sekurang-kurangnya meliputi

  • Pemahaman wawasan atau landasan kependidikan,
  • Pemahaman terhadap peserta didik,
  • Pengembangan kurikulum/silabus,
  • Perancangan pembelajaran,
  • Pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis,
  • Pemanfaatan teknologi pembelajaran,
  • Evaluasi proses dan hasil belajar, dan
  • Pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.

PPG PJOK Terbaru,- Secara umum istilah pedagogik (pedagogi) dapat beri makna sebagai ilmu dan seni mengajar anak-anak. Sedangkan ilmu mengajar untuk orang dewasa ialah andragogi. Melalui pengertian itu maka pedagogik adalah sebuah pendekatan pendidikan berdasarkan tinjauan psikologis anak. Pendekatan pedagogik muaranya adalah membantu siswa melakukan kegiatan belajar. Perkembangannya, pelaksanaan pembelajaran itu dapat menggunakan pendekatan kontinum, yaitu dimulai dari pendekatan pedagogi yang diikuti oleh pendekatan andragogi, atau sebaliknya yaitu dimulai dari pendekatan andragogi yang diikuti pedagogi, demikian pula daur selanjutnya; andragogi-pedagogi-andragogi, dan seterusnya.

RUANG LINGKUP KOMPETENSI PEDAGOGI

PPG PJOK Terbaru,- Rumusan kompetensi pedagogik di dalam Penjelasan Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun  2005, Tentang Standar Nasional Pendidikan, pasal 28 ayat 3 bahwa kompetensi ialah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi;

  • Pemahaman terhadap peserta didik,
  • Perancangan dan pelaksanaan pembelajaran,
  • Evaluasi hasil belajar,
  • Pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.

PPG PJOK Terbaru,- Maksud dari kompetensi pedagogik ialah kemampuan dalam pengolahan pembelajaran peserta didik yang meliputi; a) pemahaman wawasan atau landaskan kependidikan, b) pemahaman terhadap peserta didik, c) pengembangan kurikulum/silabus, d) perancangan pembelajaran, e) pemanfaatan teknologi pembelajaran, f) evaluasi proses dan hasil belajar, g) pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.

PPG PJOK Terbaru,- Berdasarkan beberapa pengertian seperti tersebut di atas dengan kompetensi pedagogik maka guru mempunyai kemampuan-kemampuan sebagai berikut:1) Mengaktualisasikan landasan mengajar, 2) Menguasai ilmu mengajar (didaktik metodik), 3) Mengenal siswa, 4) Menguasai teori motivasi, 5) Mengenali lingkungan masyarakat, 6) Menguasai penyusunan kurikulum, 7) Menguasai teknik penyusunan RPP, 8) Menguasai pengetahuan evaluasi pembelajaran, dll.

Baca Juga:

4 Kompetensi Guru Profesional

Kompetensi Sosial Guru Profesional

Kompetensi Kepribadian Guru Profesional

Kompetensi Profesional Guru Profesional

Comments

Popular posts from this blog

Perkumpulan Guru Madrasah Penulis (Pergumapi): Organisasinya Guru Penulis di Indonesia

PPG PJOK Terbaru: Pendekatan Pembelajaran (Definisi, Jenis, Macam, dan Karakteristiknya)