Cara Mudah dan Cepat Verval Ijazah S1 atau D4 Melalui Info GTK Kemendikbud

CARA MUDAH DAN CEPAT VERVAL IJAZAH S1 ATAU D4 MELALUI INFO GTK KEMENDIKBUD

PPGPJOK Terbaru,- Baru-baru ini banyak guru di Indonesia dikagetkan dengan informasi Verval Ijazah. Memasuki bulan November, pada laman Info GTK terdapat sebuah pengumuman dan himbauan untuk semua guru melakukan verifikasi dan validasi (Verval) Ijazah Strata 1 (S1) atau Diploma IV (D4). Berdasar informasi yang tertera dalam InfoGTK bahwa setiap guru wajib melakukan verval ijazah pada salah satu fasilitas halaman di Info GTK Kemendikbud. Berdasarkan informasi itu pula bahwa tujuan melakukan verval ijazah tersebut diperuntukkan peoses penyaringan seleksi PPPK. Maka akan timbul pertanyaan baru, Apa itu PPPK?

PPPK Menurut Wikipedia

Menindak lanjuti rasa penasaran kita semua tentang PPPK, maka kami dari PPG PJOK Terbaru melakukan pencarian informasi mengenai PPPK dari berbagai sumber terpercaya. Salah satu sumber yang menjelaskan mengenai PPPK adalah id.wikipedia.org . menurut Wikipedia, PPPK adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang selanjutnya disingkat PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan. Kedudukan hukum PPPK sebagai ASN diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 dan turunannya pada PP 11 Tahun 2017, PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah pengelolaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja untuk menghasilkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.

Kedudukan PPPK sebagai ASN adalah:

  • Menduduki jabatan pemerintahan
  • Jabatan ASN yang dapat diisi: JF & JPT Madya dan Utama tertentu
  • Diangkat dengan perjanjian kerja sesuai kebutuhan instansi
  • Memiliki NIP secara Nasional
  • Melaksanakan tugas pemerintahan
  • Usia paling rendah 20 thn dan paling tinggi setahun sebelum batas usia pensiun (58 Tahun)
  • Masa kerja paling singkat 1 tahun
  • Gaji berdasarkan perundang-undangan
  • Perlindungan: JHT, JamKes, JKK, JKM, BanHK

 

PPGPJOK Terbaru,- Sehubungan dengan informasi di atas, maka melakukan verval ijazah ini merupakan berita gembira bagi tenaga Honorer di Indonesia. Karena dengan melakukan verval ijazah ini, memberikan secercah harapan peluang untuk segera di angkat menjadi PPPK yang merupakan tenaga kerja pemerintahan yang dilindungi dalam Undang-undang ASN.

Baca Juga: PPG PJOK Terbaru

Kami telah menghimpun informasi bagaimana cara melakukan verifikasi validasi ijazah melalui laman Info GTK. Berikut kami sampaikan tahapannya.

Pertama-tama kita persiapkan hal-hal sebagai berikut:

  1. Siapkan perangkat online anda baik smartphone maupun leptop atau computer. Jangan lupa segera hubungkan perangkat anda tersebut pada jaringan internet.
  2. Siapkan Ijazah S1 atau D4 kalian yang letaknya tidak jauh dari tempat kalian agar nantinya saat melakukan verval ijazah tidak mengalami kesulitan
  3. Siapkan juga dokumen pendukung misalnya Nomor Induk Mahasiswa (NIM) yang kalian gunakan saat kalian kuliah S1 atau D4 dulu
  4. Sedikit saran rileks dan banyak berdoa agar proses verval ijazah yang kalian lakukan tidak mengalami kendala yang berarti
  5. Selanjutnya jangan dekatkan dokumen atau ijazah kalian dengan barang-barang yang dapat menimbulkan resiko pada dokumen kalian misalnya air minum, makanan yang berminyak dan lain sebagainya.

PPGPJOK Terbaru,- Setelah hal-hal di atas selesai, maka selanjutnya kita mulai proses verval ijazah S1/D4 kalian dengan mengikuti tutorial berikut agar hasil verval dapat berjalan dengan lancar.

  1. Sambungkan perangkat kalian (Smartphone/leptop/computer) pada jaringan internet yang stabil
  2. Buka halaman google search kalian
  3. Ketikkan Info GTK pada kolom pencarian google search anda
  4. Selanjutnya pilih login pada halaman Info GTK anda
  5. Masukkan username, password dan kode pengamanan (biasanya gabungan antara angka dan huruf) anda
  6. Setelah masuk maka anda akan langsung diarahkan pada halaman verval Ijazah, ikuti halaman tersebut dengan klik pilihan verval ijazah
  7. Selanjutnya pilihlah perguruan tinggi tempat anda dulu mengenyam pendidikan S1 atau D4
  8. Selanjutnya pilihlah program study sesuai dengan ijazah anda misalnya “Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan” atau “Pendidikan Seni, Drama, Tari dan Musik” dan lainnya sesuai program study kalian
  9. Lalu masukkan NIM (Nomor Induk Mahasiswa)
  10. Masukkan nomor Ijazah yang tertera pada ijazah Anda
  11. Masukkan kode pengamanan dengan bentuk penjumlahan. (Jumlahkan saja kemudian hasilnya tuliskan disebelah samdengan “=”)
  12. Selanjutnya klik “Simpan

PPGPJOK Terbaru,- Jika verval ijazah S1/D4 yang anda lakukan berhasil maka akan keluar halaman dengan keterangan identitas ijazah anda, jika gagal maka pelan-pelan kembali baca doa lalu ulangi setiap langkah dari awal. Jika sudah 3 kali mengalami kegagalan silahkan hubungi pihak Admin kampus tempat anda kuliah dulu.

PPGPJOK Terbaru,- Semoga bermanfaat dan dapat menghasilkan hasil sesuai dengan harapan. Inilah tutorial verval Ijazah S1/D4 yang dapat kami sajikan untuk kalian semua. Semoga tulisan kami ini dapat bermanfaat untuk semua orang, dan menjadi amal jariah bagi kita semua.

Mohon bantuannya untuk sukai artikel kami ini, bagikan kepada semua rekan yang membutuhkan agar jempol kita ini menghantarkan kita pada perbuatan amal jariah yang bermanfaat bagi semua orang.

Mohon juga masukkan komentar pada kolom komentar di bawah ini agar menjadi evaluasi bagi kami untuk menyampaikan informasi yang lebih baik lagi kedepannya.

Sekali lagi kami sampaikan terima kasih, salam sehat untuk kita semua dan salam sukses untuk semua perbuatan baik yang kita niatkan.

Comments

Post a Comment

Silahkan sampaikan komentar anda secara bijak dan sesuai dengan pembahasan

Popular posts from this blog

Perkumpulan Guru Madrasah Penulis (Pergumapi): Organisasinya Guru Penulis di Indonesia

PPG PJOK Terbaru: Pendekatan Pembelajaran (Definisi, Jenis, Macam, dan Karakteristiknya)