PPG PJOK Terbaru: Cara Registrasi Akun GTK Secara Mandiri Terbaru

PPG PJOK Terbaru,- Hallo sahabat guru sekalian. Guru-guru hebat apa kabarnya? Dewasa ini, kehidupan keguruan semakin mendekati digitalisasi data. Seakan semua hal yang memiliki keterkaitan dengan guru selalu berhubungan dengan data digital. 


Mendaftar CPNS formasi guru sudah digital, melihat data guru sudah digital, kegiatan belajar mengajar sudah digital, bahkan dulu waktu masih kuliah juga sering berhubungan dengan digital. Salah satu fasilitas keguruan yang sudah cukup lama memasuki era digital adalah Guru Pembelajar yang terhubung pada akun SimPKB. Salah satu syarat untuk mengakses aplikasi SimPKB adalah data GTK. Pertanyaannya bagaimana cara mendaftar agar dapat memiliki akun GTK? Berikut kami ringkas penjelasannya yang berhasil kami himpun dari berbagai sumber terpercaya.

Baca Juga: 4 Kompetensi Guru Profesional

Pengertian GTK

GTK merupakan singkatan dari Guru dan Tenaga Kependidikan. Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Sedangkan tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan.

Baca Juga: Cara Mudah Unduh dan Cetak Kartu NUPTK

Sekarang kita sudah tau apa itu GTK, apa itu guru, dan apa itu tenaga kependidikan. Sekarang kita akan bahas mengenai Akun Layanan GTK.

Registrasi Akun GTK Secara Mandiri

Akun layanan GTK merupakan sebuah data akses yang dapat digunakan untuk melakukan verifikasi validasi (verval) data GTK. Diantara 4 cara untuk memperoleh akun GTK, salah satunya adalah "Mendapatkan cetakan Lembar Akun Guru Pembelajar setelah melakukan Registrasi Akun secara mandiri di laman login SIM Guru Pembelajar"

Metode kutipan di atas, dapat dilakukan secara mandiri oleh Guru Pembelajar, dengan langkah-langkah sebagai berikut:

Baca Juga: Pengajuan NUPTK Online Terbaru

  1. Guru Pembelajar mengakses laman login SIM Guru Pembelajar di alamat https://sim.gurupembelajar.id, kemudian silakan klik pada Registrasi Akun.
  2. Pada laman berikutnya, silakan isikan Nomor UKG dan Tanggal Lahir pada kolom yang tersedia. Setelah mencentang kode gambar/captcha, silakan klik Register untuk melanjutkan langkah berikutnya. Baca Juga: Persyaratan PPG Terbaru
  3. Pada langkah berikutnya, silakan klik Setuju untuk mencetak lembar Akun Guru Pembelajar yang berisi username dan password
  4. Silakan gunakan username dan password pada lembar Akun Guru Pembelajar untuk login pada SIM Guru Pembelajar di alamat https://simpkb.id*

Itulah rangkuman kami mengenai Registrasi Akun GTK Secara Mandiri dari berbagai sumber terpercaya yang berhasil kami akses. Selamat mencoba, semoga sukses.

Baca Juga: Cara Mudah dan Cepat Verval Ijazah S1/D4 Melalui Info GTK Kemendikbud

Jika informasi kami ini berguna bagi rekan-rekan sekalian, silahkan bagikan informasi ini ke media sosial rekan-rekan sekalian agar rekan-rekan lain yang membutuhkan informasi serupa dapat terbantukan. Jangan lupa untuk klik subscribe pada bagian atas halaman ini. Kami juga mohon untuk masukan kritiknya atas tulisan yang kami buat ini agar kedepannya kami dapat memberikan informasi yang jauh lebih baik lagi. 

Baca Selengkapnya:

Cara Registrasi Akun GTK Dibantu Oleh Ketua Komunitas

Cara Registrasi Akun GTK Dibantu Oleh Admin Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota

Verval Ijazah S1/D4 Info GTK Kemendikbud

Sekian dari kami, terimakasih dan salam sehat untuk kita semua.

Comments

Popular posts from this blog

Perkumpulan Guru Madrasah Penulis (Pergumapi): Organisasinya Guru Penulis di Indonesia

PPG PJOK Terbaru: Pendekatan Pembelajaran (Definisi, Jenis, Macam, dan Karakteristiknya)