PPG PJOK Terbaru: Surat Edaran Pedoman Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2020.

PPG PJOK Terbaru,- Hari Guru Nasional Tahun 2020 adalah adalah hari yang banyak ditunggu oleh seluruh guru di Indonesia. Bukan tidak mungkin, HGN sama halnya hari raya bagi guru-guru di Indonesia. Sehubungan dengan hal tersebut, maka Kemendikbud sebagai induk dari pendidikan Indonesia telah mengeluarkan surat edaran mengenai pedoman peringatan Hari Guru Nasional. Berikut isi dari surat edaran yang dimaksud.

Dalam rangka peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2020 di tengah masa pandemi Covid-19 ini, kami beritahukan hal-hal sebagai berikut.

Upacara Bendera

  1. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan Upacara Bendera Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2020 pada tanggal 25 November 2020 pukul 08.00 WIB secara tatap muka, terbatas, minimalis, dan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah tanpa mengurangi makna, semangat, dan kekhidmatan acara.
  2. Instansi pusat, instansi daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri yang berada dalam wilayah zona hijau dan kuning diperkenankan untuk menyelenggarakan upacara bendera secara tatap muka, terbatas, dan minimalis dengan berpedoman pada ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terlampir. Sedangkan untuk instansi dan satuan pendidikan di daerah yang berada dalam wilayah zona oranye dan merah, diimbau untuk mengikuti jalannya upacara bendera melalui siaran langsung di kanal Youtube Kemendikbud RI dan saluran TV Edukasi dari rumah/tempa tinggal masing-masing.

Logo dan Tema Peringatan



  1. Tema Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2020 adalah "Bangkitkan Semangat Wujudkan Merdeka Belajar".
  2. Logo Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2020 merupakan desain karya Teguh Prasongko E., pemenang sayembara logo Hari Guru Nasional yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai berikut.
  3. Logo Hari Guru Nasional Tahun 2020 serta Sambutan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dapat diunduh di laman www.kemdikbud.go.id
  4. Mengimbau agar instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri turut memeriahkan peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2020 melalui berbagai media publikasi cetak, elektronik, serta media sosial dengan menggunakan logo dan tema di atas.

Ragam Aktivitas

  1. Mengimbau agar instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri dapat menyelenggarakan aktivitas/kegiatan memperingati dan memeriahkan Hari Guru Nasional Tahun 2020 secara kreatif, menjaga dan membangkitkan semangat belajar di masa darurat Covid-19, mendorong pelibatan dan partisipasi publik, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19
  2. Mengimbau insan pendidikan untuk menyaksikan program peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2020 "Bangkitkan Semangat Wujudkan Merdeka Belajar" di TVRI pada hari Rabu, 25 November 2020, pukul 19.00 WIB. Acara tersebut juga dapat disaksikan secara langsung melalui kanal Youtube Kemendikbud RI.

Demikian kami sampaikan untuk dapat menjadi perhatian dan pedoman penyelenggaraan peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2020.

Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami sampaikan terima kasih.

Itulah isi surat edaran Kemendikbud mengenai Pedoman Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2020.

Semoga informasi ini bermanfaat untuk rekan-rekan guru sekalian. 

Comments

Popular posts from this blog

Perkumpulan Guru Madrasah Penulis (Pergumapi): Organisasinya Guru Penulis di Indonesia

PPG PJOK Terbaru: Pendekatan Pembelajaran (Definisi, Jenis, Macam, dan Karakteristiknya)